Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Materi UT: Tantangan dan Solusi Penerapan Konsep Good governance

Sumber: Freepik.com
 

Good governance adalah sebuah konsep ideal yang sulit diterapkan secara penuh. Tantangan yang dihadapi adalah:

a. Pelaksanaan good governance pada negara berbentuk kesatuan  seperti Indonesia tidak dapat dilakukan secara seragam sehingga sulit untuk menilai dan menentukan indikator  keberhasilan tiap-tiap daerah;

b. Penentuan keberhasilan good governance dipengaruhi faktor politik: good governance hanya sekedar slogan, rasa keterwakilan dan partisipasi rakyat yang rendah;

c.  Berbagai permasalahan birokrasi dari sisi internal maupun eksternal seperti pelanggaran disiplin, penyalahgunaan wewenang, lemahnya pengawasan kinerja aparatur negara, faktor globalisasi dan revolusi teknologi informasi (e-government).

Untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu dukungan dari semua pihak. Kita harus kembali pada komitmen awal bahwa tujuan ideal dari good governance adalah menjamin pola kepemerintahan yang sempurna, tanpa keburukan, dan kecacatan. Good governance dijalankan oleh pemerintah yang melaksanakan kekuasaan atas nama mereka yang diperintah, menghindari perilaku buruk yang tidak diinginkan, dan membuat keputusan-keputusan yang memberi harapan, mengendalikan kekuasaan dan menjamin kinerja yang maksimal.

Telah lahir empat regulasi yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu Undang-Undang Pelayanan Publik, Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Kementerian Negara, dan Undang-Undang Etika Penyelenggara Negara. Langkah terpenting saat ini adalah bagaimana regulasi yang sudah dibangun tersebut diimplementasikan secara optimal.

***

Posting Komentar untuk "Materi UT: Tantangan dan Solusi Penerapan Konsep Good governance"