Materi UT: Tantangan dan Solusi Penerapan Konsep Good governance
![]() |
Sumber: Freepik.com |
Good governance
adalah sebuah konsep ideal yang sulit diterapkan secara penuh. Tantangan yang
dihadapi adalah:
a. Pelaksanaan
good governance pada negara berbentuk
kesatuan seperti Indonesia tidak dapat
dilakukan secara seragam sehingga sulit untuk menilai dan menentukan
indikator keberhasilan tiap-tiap daerah;
b. Penentuan
keberhasilan good governance
dipengaruhi faktor politik: good
governance hanya sekedar slogan, rasa keterwakilan dan partisipasi rakyat
yang rendah;
c. Berbagai
permasalahan birokrasi dari sisi internal maupun eksternal seperti pelanggaran
disiplin, penyalahgunaan wewenang, lemahnya pengawasan kinerja aparatur negara,
faktor globalisasi dan revolusi teknologi informasi (e-government).
Untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu dukungan
dari semua pihak. Kita harus kembali pada komitmen awal bahwa tujuan ideal dari
good governance adalah menjamin pola
kepemerintahan yang sempurna, tanpa keburukan, dan kecacatan. Good governance dijalankan oleh
pemerintah yang melaksanakan kekuasaan atas nama mereka yang diperintah,
menghindari perilaku buruk yang tidak diinginkan, dan membuat
keputusan-keputusan yang memberi harapan, mengendalikan kekuasaan dan menjamin
kinerja yang maksimal.
Telah lahir empat regulasi yang mendukung tata kelola
pemerintahan yang baik, yaitu Undang-Undang Pelayanan Publik, Undang-Undang
Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Kementerian Negara, dan Undang-Undang
Etika Penyelenggara Negara. Langkah terpenting saat ini adalah bagaimana
regulasi yang sudah dibangun tersebut diimplementasikan secara optimal.
***
Posting Komentar untuk "Materi UT: Tantangan dan Solusi Penerapan Konsep Good governance"