Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Indikator Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural ASN

Standar Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural ASN

Terdapat 8 kompetensi manajerial dan 1 kompetensi sosial kultural yang diatur dalam Permenpan 38 tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN. Kesembilan kompetensi tersebut menjadi standar pengukuran profil kompetensi seorang pegawai ASN, apakah sudah tepat memenuhi profisien/tingkat yang seharusnya dimiliki. Sebagai contoh, untuk pelaksana harus memenuhi kompetensi di level 1, pengawas di level 2, admiistrator di level 3, dan JPT level 4 ke atas.

Berikut ini deskripsi kompetensi dan indikator kompetensi manajerial dan sosial kultural pegawai pelaksana (level 1) dan pengawas (level 2).

Standar Kompetensi Manajerial/Level 1-Pelaksana

1. Integritas

Mampu bertindak sesuai nilai, norma, etika organisasi dalam kapasitas pribadi. 

Indikator kompetensi integritas:

    • Bertingkah laku sesuai dengan perkataan; berkata sesuai dengan fakta;
    • Melaksanakan peraturan, kode etik organisasi dalam lingkungan kerja sehari-hari, pada tataran individu/pribadi;
    • Tidak menjanjikan/memberikan sesuatu yang bertentangan dengan aturan organisasi.

2. Kerja sama

Berpartisipasi dalam kelompok kerja.

Indikator kompetensi kerja sama:

    • Berpartisipasi sebagai anggota tim yang baik, melakukan tugas/bagiannya, dan mendukung keputusan tim;
    • Mendengarkan dan menghargai masukan dari orang lain dan memberikan usulan-usulan bagi kepentingan tim;
    • Mampu menjalin interaksi sosial untuk penyelesaian tugas

3. Komunikasi

Menyampaikan informasi dengan jelas, lengkap, pemahaman yang sama

Indikator kompetensi komunikasi:

    • Menyampaikan informasi (data), pikiran atau pendapat dengan jelas, singkat dan tepat dengan menggunakan cara/media yang sesuai dan mengikuti alur yang logis;
    • Memastikan pemahaman yang sama atas instruksi yang diterima/diberikan
    • Mampu melaksanakan kegiatan surat menyurat sesuai tata naskah organisasi.

4. Orientasi pada Hasil

Bertanggung jawab untuk memenuhi standar kerja

Indikator kompetensi orientasi pada hasil:

    • Menyelesaikan tugas dengan tuntas; dapat diandalkan
    • Bekerja dengan teliti dan hati- hati guna meminimalkan kesalahan dengan mengacu pada standar kualitas (SOP). 
    • Bersedia menerima masukan, mengikuti contoh cara bekerja yang lebih efektif, efisien di lingkungan kerjanya


5. Pelayanan publik

Menjalankan tugas mengikuti standar pelayanan.

Indikator kompetensi pelayanan publik:

    • Mampu mengerjakan tugas-tugas dengan mengikuti standar pelayanan yang objektif, netral, tidak memihak, tidak diskriminatif, transparan dan tidak terpengaruh kepentingan pribadi/kelompok/partai politik;
    • Melayani kebutuhan, permintaan dan keluhan pemangku kepentingan;
    • Menyelesaikan masalah dengan tepat tanpa bersikap membela diri dalam kapasitas sebagai pelaksana pelayanan publik.

6. Pengembangan diri dan orang lain

Pengembangan diri

Indikator kompetensi pengembangan diri dan orang lain:

  • Mengidentifikasi kebutuhan pengembangan diri dan menyeleksi sumber serta metodologi pembelajaran yang diperlukan.
  • Menunjukkan usaha mandiri untuk mempelajari keterampilan atau kemampuan baru dari berbagai media pembelajaran;
  • Berupaya meningkatkan diri dengan belajar dari orang- orang lain yang berwawasan luas di dalam organisasi.

7. Mengelola perubahan

Mengikuti perubahan sesuai dengan arahan

Indikator kompetensi mengelola perubahan:

  • Sadar mengenai perubahan yang terjadi di organisasi dan berusaha menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut;
  • Mengikuti perubahan secara terbuka sesuai petunjuk/pedoman;
  • Menyesuaikan cara kerja lama dengan menerapkan metode/proses baru dengan bimbingan orang lain


8. Pengambilan keputusan

Mengumpulkan informasi untuk bertindak sesuai kewenangan.

Indikator kompetensi pengambilan keputusan:
  • Mengumpulkan dan mempertimbangkan informasi yang dibutuhkan dalam mencari solusi
  • Mengenali situasi/pilihan yang tepat untuk bertindak sesuai kewenangan. 
  • Mempertimbangkan kemungkinan solusi yang dapat diterapkan dalam pekerjaan rutin berdasarkan kebijakan dan prosedur yang telah ditentukan.

Standar Kompetensi Sosial Kultural/Level 1- Pelaksana 

  1. Perekat bangsa: Peka memahami dan menerima kemajemukan

Indikator kompetensi sosial kultural:

    • Mampu memahami, menerima, peka terhadap perbedaan individu/kelompok masyarakat;
    • Terbuka, ingin belajar tentang perbedaan/kemajemukan masyarakat;
    • Mampu bekerja bersama dengan individu yang berbeda latar belakang dengannya

Standar Kompetensi Manajerial/Level 2-Pengawas

1. Integritas

Mampu bertindak sesuai nilai, norma, etika organisasi dalam kapasitas pribadi. 

Indikator kompetensi integritas:

  • Bertingkah laku sesuai dengan perkataan; berkata sesuai dengan fakta;
  • Melaksanakan peraturan, kode etik organisasi dalam lingkungan kerja sehari-hari, pada tataran individu/pribadi;
  • Tidak menjanjikan/memberikan sesuatu yang bertentangan dengan aturan organisasi.

2. Kerja sama

Berpartisipasi dalam kelompok kerja.

Indikator kompetensi kerja sama:

  • Berpartisipasi sebagai anggota tim yang baik, melakukan tugas/bagiannya, dan mendukung keputusan tim;
  • Mendengarkan dan menghargai masukan dari orang lain dan memberikan usulan-usulan bagi kepentingan tim;
  • Mampu menjalin interaksi sosial untuk penyelesaian tugas

3. Komunikasi

Menyampaikan informasi dengan jelas, lengkap, pemahaman yang sama

Indikator kompetensi komunikasi:

  • Menyampaikan informasi (data), pikiran atau pendapat dengan jelas, singkat dan tepat dengan menggunakan cara/media yang sesuai dan mengikuti alur yang logis;
  • Memastikan pemahaman yang sama atas instruksi yang diterima/diberikan
  • Mampu melaksanakan kegiatan surat menyurat sesuai tata naskah organisasi.

4. Orientasi pada Hasil

Bertanggung jawab untuk memenuhi standar kerja

Indikator kompetensi orientasi pada hasil:

  • Menyelesaikan tugas dengan tuntas; dapat diandalkan
  • Bekerja dengan teliti dan hati- hati guna meminimalkan kesalahan dengan mengacu pada standar kualitas (SOP). 
  • Bersedia menerima masukan, mengikuti contoh cara bekerja yang lebih efektif, efisien di lingkungan kerjanya


5. Pelayanan publik

Menjalankan tugas mengikuti standar pelayanan.

Indikator kompetensi pelayanan publik:

  • Mampu mengerjakan tugas-tugas dengan mengikuti standar pelayanan yang objektif, netral, tidak memihak, tidak diskriminatif, transparan dan tidak terpengaruh kepentingan pribadi/kelompok/partai politik;
  • Melayani kebutuhan, permintaan dan keluhan pemangku kepentingan;
  • Menyelesaikan masalah dengan tepat tanpa bersikap membela diri dalam kapasitas sebagai pelaksana pelayanan publik.

6. Pengembangan diri dan orang lain

Pengembangan diri

Indikator kompetensi pengembangan diri dan orang lain:

  • Mengidentifikasi kebutuhan pengembangan diri dan menyeleksi sumber serta metodologi pembelajaran yang diperlukan.
  • Menunjukkan usaha mandiri untuk mempelajari keterampilan atau kemampuan baru dari berbagai media pembelajaran;
  • Berupaya meningkatkan diri dengan belajar dari orang- orang lain yang berwawasan luas di dalam organisasi.

7. Mengelola perubahan

Mengikuti perubahan sesuai dengan arahan

Indikator kompetensi mengelola perubahan:

  • Sadar mengenai perubahan yang terjadi di organisasi dan berusaha menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut;
  • Mengikuti perubahan secara terbuka sesuai petunjuk/pedoman;
  • Menyesuaikan cara kerja lama dengan menerapkan metode/proses baru dengan bimbingan orang lain


8. Pengambilan keputusan

Mengumpulkan informasi untuk bertindak sesuai kewenangan.

Indikator kompetensi pengambilan keputusan:
  • Mengumpulkan dan mempertimbangkan informasi yang dibutuhkan dalam mencari solusi
  • Mengenali situasi/pilihan yang tepat untuk bertindak sesuai kewenangan. 
  • Mempertimbangkan kemungkinan solusi yang dapat diterapkan dalam pekerjaan rutin berdasarkan kebijakan dan prosedur yang telah ditentukan.

Standar Kompetensi Sosial Kultural/Level 1- Pelaksana 

  1. Perekat bangsa: Aktif mengembangkan sikap saling menghargai, menekankan persamaan dan persatuan

Indikator kompetensi sosial kultural:

  • Mampu memahami, menerima, peka terhadap perbedaan individu/kelompok masyarakat;
  • Terbuka, ingin belajar tentang perbedaan/kemajemukan masyarakat;
  • Mampu bekerja bersama dengan individu yang berbeda latar belakang dengannya

Posting Komentar untuk "Indikator Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural ASN "