Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Core Values ASN Ber-AKHLAK: SE Menpan-RB No.20 Tahun 2021

Core Values Ber-AKHLAK Aparatur Sipil Negara

Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 (SE Menpan RB 20/2021) tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara tertanggal 26 Agustus 2021.

Latar Belakang
Dalam rangka  penguatan  budaya  kerja  sebagai  salah  satu  strategi  transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia (world class government) serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 tentang nilai dasar dan Pasal 5 tentang kode etik dan kode perilaku Undang-undang  Nomor 5 tahun  2014  tentang  Aparatur Sipil Negara  diperlukan keseragaman nilai-nilai dasar ASN. Sehingga pada tanggal 27 Juli 2021  Presiden Republik Indonesia telah meluncurkan core  values  (nilai-nilai dasar) ASN BerAKHLAK dan employer branding  ASN  "Bangga  Melayani Bangsa". Sehubungan dengan  hal tersebut,  dengan  ini disampaikan bahwa:

  1. Core  values  yang harus diterapkan oleh seluruh ASN di instansi pemerintah adalah BerAKHLAK;
  2. Employer Branding ASN adalah Bangga Melayani Bangsa;
  3. Core values  ASN BerAKHLAK sebagaimana dimaksud pada angka 1  adalah sebagai berikut:
    • Berorientasi  Pelayanan,   yaitu  komitmen  memberikan  pelayanan   prima  demi kepuasan  masyarakat;
    • Akuntabel, yaitu bertanggungjawab atas kepercayaan  yang diberikan;
    • Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas;
    • Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan;
    • Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara;
    • Adaptif,  yaitu  terus   berinovasi   dan   antusias    dalam   menggerakkan    serta menghadapi  perubahan;
    • Kolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sinergis.
  4. Panduan  perilaku (kode  etik) dari masing-masing nilai-nilai dasar  adalah  sebagai berikut:
    • Berorientasi Pelayanan:
      • Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat;
      • Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan;
      • Melakukan perbaikan tiada henti.
    • Akuntabel:
      • Melaksanakan  tugas  dengan  jujur,  bertanggung  jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi;
      • Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien;
      • Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.
    • Kompeten:
      • Meningkatkan  kompetensi   diri  untuk  menjawab   tantangan   yang   selalu berubah;
      • Membantu orang lain belajar;
      • Melaksanakan tugas dengan kualitas  terbaik.
    • Harmonis:
      • Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya; 
      • Suka menolong orang lain;
      • Membangun lingkungan kerja yang kondusif.
    • Loyal:
      • Memegang    teguh   ideologi   Pancasila,    Undang-Undang   Dasar   Negara Republik  Indonesia  tahun  1945,  setia  kepada Negara  Kesatuan   Republik Indonesia serta pemerintahan yang sah;
      • Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi, dan negara;
      • Menjaga rahasia jabatan  dan negara.
    • Adaptif:
      • Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan; 
      • Terus berinovasi dan mengembangkan  kreativitas;
      • Bertindak proaktif.
    • Kolaboratif:
      • Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi;
      • Terbuka dalam bekerja sama  untuk menghasilkan nilai tambah;
      • Menggerakkan  pemanfaatan berbagai sumberdaya untuk tujuan bersama.
  5. Nilai-nilai dasar   BerAKHLAK  menjadi  dasar   penguatan budaya kerja  di  instansi pemerintah untuk     mendukung    pencapaian    kinerja    individu    dan     tujuan organisasi/instansi;
  6. lnstansi   pemerintah   agar   menginternalisasikan  dan mengimplementasikan  core values  ASN BerAKHLAK secara utuh tidak menambah atau  mengurangi  definisi dan panduan  perilaku. lnstansi  pemerintah  harus  melengkapi  dengan   contoh  perilaku (kode perilaku) yang relevan dengan  konteks tugas fungsi masing-masing;
  7. Instansi Pemerintah dalam melakukan internalisasi secara paralel agar meningkatkan kesadaran terkait core values BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa, diantaranya melalui:
    • Penggunaan logo BerAKHLAK dan tagar Bangga Melayani Bangsa dalam poster, konten media sosial, latar virtual, twibbon, bahan  paparan,  dan lain-lain;
    • Penyisipan  informasi BerAKHLAK dan  Bangga  Melayani Bangsa  dalam  setiap kegiatan seperti apel, rapat koordinasi/pertemuan, sosialisasi,  dan lain-lain;
    • Penulisan  panduan perilaku BerAKHLAK dalam  konten media  sosial, poster,  x­ banner, dan lain-lain;
    • Pemutaran video panduan perilaku BerAKHLAK di media sosial, media elektronik, dan media lainnya;
    • Pemberian apresiasi atau  hal-hal  lain  kepada pegawai  ASN sebagai  bentuk bangga  melayani bangsa; 
    • Penguatan peran Agen Perubahan Reformasi Birokrasi;
    • Atau dapat  ditambahkan  dengan  metode  lain yang relevan,  kreatif, dan inovatif sesuai dengan  karakteristik masing-masing;
    • Untuk  keseragaman  penggunaan  logo  BerAKHLAK,  tagar  Bangga   Melayani Bangsa, dan contoh konten video BerAKHLAK dapat diunduh pada tautan berikut https://bit.ly/Bahan InternalisasiCoreValues
  8. lnstansi  Pemerintah  agar  mengirimkan tautan  laporan  hasil penerapan internalisasi sebagaimana dimaksud pada  angka  6 dan  7 kepada  Menteri PANRB melalui email asnberakhlak@menpan.go.id.

Demikian,  agar  Surat  Edaran   ini dilaksanakan  dengan   sebaik-baiknya.   Atas perhatian  dan Kerjasama  Saudara,  disampaikan terima kasih.

Menteri PAN dan RB
Tjahjo Kumolo

Klik di sini untuk membaca artikel Panduan Perilaku dan Perwujudan Core Values Ber-AKHLAK ASN

Roadmap Nasional Penguatan Budaya Kerja ASN BerAKHLAK


Roadmap Nasional Penguatan Budaya Kerja ASN BerAKHLAK

Tahun 2022: Sosialisasi dan internalisasi budaya BerAKHLAK

Output :
  • Peningkatan indeks pemahaman BerAKHLAK
  • Baseline Indeks Budaya BerAKHLAK 
Outcome:
  • Penguatan komitmen semua K/L/D terutama para pimpinan, dalam implementasi dan eksternalisasi
  • Kolaborasi lintas K/L/D sebagai Tim Penggerak Budaya (PANRB, Kemendagri, BKN, KASN, LAN) dalam implementasi roadmap dan rencana aksi Budaya BerAKHLAK

Tahun 2023: Aktivasi budaya BerAKHLAK

            Output:
    • Peningkatan indeks budaya BerAKHLAK & Employer Branding
    • Peningkatan indeks Penilaian individu Core Values BerAKHLAK dalam SKP  
            Outcome:
    • Perubahan perilaku ASN sesuai panduan perilaku BerAKHLAK
    • Peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik oleh ASN

Tahun 2024: Penguatan budaya BerAKHLAK

Output:
  • Peningkatan indeks budaya BerAKHLAK & Employer Branding
  • Baseline Indeks Pengukuran Engagement Karyawan
  • Peningkatan indeks Penilaian individu Core Values BerAKHLAK dalam SKP
  • Peningkatan indeks kepuasan stakeholder 
Outcome:
  • Perbaikan citra publik terhadap ASN.
  • Peningkatan minat publik menjadi ASN, yang bangga melayani bangsa

10 Tahap Aktivasi BerAKHLAK ASN

  1. Penguatan komitmen
  2. Penyelarasan sistem
  3. Perubahan individu
  4. Pemetaan GAP
  5. Penentuan Agenda Perubahan
  6. Pengelolaan Agen Perubahan
  7. Eksekusi Rencana Tindak
  8. Pelaksanaan kampanye berkala
  9. Pemantauan dan evaluasi berkala
  10. Penghargaan dan apresiasi

Pada Tahun 2022 akan dilakukan Pengukuran Tingkat Kesehatan Organisasi (Indeks BerAKHLAK) Employee Engagement dan Employer Branding di seluruh K/L/D. Pengukuran ini akan dilakukan setiap tahun oleh Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri dan BKN.

Pengukuran Indeks BerAKHLAK

Pengukuran yang dilakukan untuk mengetahui tingkat kesehatan budaya organisasi di antaranya mengenai implementasi core values BerAKHLAK, keselarasan antara nilai pribadi dan organisasi, serta aspirasi pegawai ASN terhadap kondisi budaya yang ideal

Pengukuran Employee Engagement

Metode untuk memahami dan menggambarkan tingkat keterikatan dan keterlibatan pegawai dalam memberikan kontribusi bagi organisasi tempatnya bekerja Pengukuran Employer Branding. Metode yang dilakukan untuk mengetahui tingkat ketertarikan  seseorang/masyarakat nonASN untuk ergabung menjadi ASN berdasarkan pada hal-hal yang ditunjukan oleh citra ASN dan juga hal-hal yang ditawarkan oleh Instansi Pemerintah.

Klik di sini untuk membaca artikel Panduan Perilaku dan Perwujudan Core Values Ber-AKHLAK ASN

Download SE Menpan RB No. 20 Tahun 2020

Posting Komentar untuk "Core Values ASN Ber-AKHLAK: SE Menpan-RB No.20 Tahun 2021"