Resume Modul 4 Gaji dan Insentif Pegawai
![]() |
Ilustrasi Kompensasi Sumber: freepik.com |
A. Pengertian gaji menurut para ahli:
▪ Wungu dan Brotoharsojo:
komponen imbalan jasa atau penghasilan yang pemberiannya didasarkan pada berat ringannya tugas jabatan yang diduduki oleh pegawai.
▪ Vietzal Rivai:
gaji merupakan balas jasa dalam bentuk uang yang diterima seseorang sebagai konsekuensi dari statusnya sebagai seorang pegawai yang memberikan kontribusi dalam mencapai tujuan organisasi atau dapat juga dikatakan sebagai bayaran tetap yang diterima seseorang karena kedudukannya dalam organisasi.
▪ Sikula dan Hasibuan:
gaji adalah kompensasi tetap yang diberikan pemangku jabatan, pimpinan, atau posisi klerek atas dasar yang teratur, seperti tahunan, catur wulanan, bulanan, atau mingguan.
Pengertian upah adalah suatu wujud penghasilan karyawan yang diterima dari pemberi kerja atas prestasi kerja yang telah dilakukan. Penghasilan ini dapat berupa uang atau dapat pula barang-barang in natura.
B. Persamaan dan perbedaan upah dan gaji adalah sebagai berikut:
Persamaan:
Terbentuk ikatan kerja formal antara pengusaha dengan karyawan Terbentuk ikatan kerja formal antara pengusaha dengan karyawan
Perbedaan
Gaji:
Jangka waktu pemberian: relatif lebih lama dan ikatan kerjanya lebih kuat.
Upah:
Jangka waktu pemberian: atas dasar waktu dan hasil, dapat jam-jaman, harian, mingguan, atau upah borongan.
C. Rumusan gaji berdasarkan UU No.8/1974 jo. UU No.43/1999 adalah:
- Gaji merupakan hak setiap pegawai negeri sipil.
- Gaji yang diperoleh pegawai negeri sipil adalah gaji yang adil dan layak sesuai dengan pekerjaan dan tanggung jawabnya.
- Gaji harus mampu memacu produktivitas dan menjamin kesejahteraan pegawai.
D. Tiga sistem penggajian berdasarkan penjelasan UU No.8/1974 jo. UU No.43/1999 adalah:
1. Sistem Skala Tunggal
- Sistem skala tunggal adalah sistem penggajian yang memberikan gaji yang sama kepada pegawai yang berpangkat sama dengan tidak atau kurang memperhatikan sifat pekerjaan yang dilakukan dan beratnya tanggung jawab yang dipikul dalam melaksanakan pekerjaan itu.
- Sistem ini mempunyai kelebihan: berbentuk sederhana menggunakan satu sistem untuk semua pegawai.
- Kerugiannya adalah dirasakan tidak adil bagi pegawai yang memikul tanggung jawab yang berat.
2. Sistem Skala Ganda
- Sistem skala ganda adalah sistem penggajian yang menentukan besarnya gaji, berdasarkan pada pangkat, tetapi juga didasarkan pada sifat pekerjaan yang dilakukan, prestasi kerja yang dicapai, dan beratnya tanggung jawab yang dipikul dalam melaksanakan pekerjaan itu.
- Kelebihan: memberikan perangsang yang dapat menimbulkan kegairahan bekerja bagi pegawai yang melaksanakan beban tugas yang besar dan memikul tanggung jawab yang berat.
- Kerugian: dapat menimbulkan ketidakadilan pada waktu mereka pensiun dimana tanggung jawab menjadi sama
3. Sistem Skala Gabungan
- Sistem skala gabungan adalah perpaduan antara sistem skala tunggal dan sistem skala ganda. Maksudnya, gaji pokok bagi pegawai (PNS) yang berpangkat sama ditetapkan sama. Di samping itu, diberikan tunjangan bagi PNS yang berdasarkan penilaian melaksanakan beban tugas yang lebih besar dan memikul tanggung jawab yang lebih berat dibandingkan dengan yang lain.
- Kebijakan penggajian pegawai negeri sipil sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah pada dasarnya lebih mengarah pada sistem skala gabungan.
E. Enam faktor yang memengaruhi besarnya gaji menurut Edwin G Flippo:
- permintaan dan penawaran atas keterampilan karyawan;
- organisasi buruh;
- kemampuan perusahaan untuk membayar;
- produktivitas perusahaan dan perekonomian;
- biaya hidup; dan
- pemerintah.
F. Enam faktor yang memengaruhi besarnya gaji menurut Dale S. Beach:
- sistem upah/gaji yang berlaku;
- kemampuan perusahaan membayar;
- biaya hidup;
- produktivitas perusahaan;
- bargaining power (posisi tawar) serikat pekerja (union); dan
- persyaratan jabatan.
G. Empat faktor yang memengaruhi besar kecilnya gaji PNS:
- kebutuhan minimum hidup,
- sistem penggajian yang baik/adil,
- pangkat dan masa kerja,
- kemampuan keuangan negara.
H. Pemberian tunjangan menurut Marihot Tua Efendi Hariandja:
- Dikenal dengan istilah benefit and service, program-program kesejahteraan, pelayanan, kompensasi pelengkap, dan lain-lain;
- Tujuan pemberiannya adalah membantu pegawai memenuhi kebutuhannya di luar kebutuhan rasa adil dan kebutuhan fisik dalam upaya meningkatkan komitmen pegawai kepada organisasi.
I. Dua jenis tunjangan yang diberikan kepada PNS adalah:
a) Tunjangan keluarga
Tunjangan keluarga adalah tunjangan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang mempunyai suami/istri dan anak. Pegawai negeri sipil yang beristri atau bersuami diberikan tunjangan istri/suami sebesar 5% dari gaji pokok. Besarnya tunjangan istri/suami saat ini adalah 10% dari gaji pokok.
b) Tunjangan jabatan
Tunjangan jabatan diberikan kepada pegawai negeri sipil yang memangku jabatan tertentu, yakni jabatan struktural dan jabatan fungsional.
J. Lembur adalah imbalan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah bekerja melebihi jam kerja kantor yang ditetapkan.
Dua syarat mendapatkan lembur:
- Pegawai harus mengisi dan menandatangani daftar hadir (jam kerja) yang ditulis tangan dalam rangkap tiga.
- Pegawai harus mengisi dan menandatangani daftar hadir kerja lembur.
- Lembur dilaksanakan satu jam atau maksimal dilaksanakan empat jam setelah jam kantor
K. Pengertian insentif adalah Insentif atau perangsang adalah pemberian tunjangan, baik yang berupa uang maupun fasilitas, kepada seseorang dengan tujuan agar dapat melakukan tugasnya lebih baik dan giat (dikutip dari Ensiklopedia
Insentif dapat diberikan kepada pelaksana/operator atau manajer berupa bonus karena telah melampaui standar baik waktu atau produksi yang ditentukan.
***
Posting Komentar untuk "Resume Modul 4 Gaji dan Insentif Pegawai "