Dua Jenis Manajemen ASN Indonesia
Sumber: fajar.co.id
Manajemen Aparatur Sipil Negara dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) –> 14 poin
- Penyusunan dan penetapan kebutuhan
- Pengadaan
- Pangkat dan jabatan
- Pengembangan karier
- Pola Karier
- Promosi
- Mutasi
- Penilaian kinerja
- Penggajian dan tunjangan
- Penghargaan
- Disiplin
- Pemberhentian
- Jaminan pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT)
- Perlindungan
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) –> 9 poin
- Penetapan Kebutuhan
- Pengadaan
- Penilaian kinerja
- Penggajian dan tunjangan
- Pengembangan kompetensi
- Pemberian penghargaan
- Disiplin
- Pemutusan hubungan perjanjian kerja perlindungan
- Perlindungan
Siapa pelaksana manajemen ASN?
Pelaksana manajemen ASN adalah presiden. Presiden kemudian mendelegasikan kewenangan pembinaan Manajemen ASN kepada pejabat yang ada di Kementerian, Sekjen/Sekretariat lembaga negara/lembaga nonstruktural, Sekda Provinsi dan Kota/Kabupaten. Mereka di sebut Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPPK dan PyB atau Pejabat yang Berwenang.
Posting Komentar untuk "Dua Jenis Manajemen ASN Indonesia"