QnA : Manfaat Pelayanan Prima dalam Pelayanan Pemerintah Daerah
![]() |
Modul UT Administrasi Pemerintah Daerah (ADPU4440) Sumber: google.com |
Pertanyaan:
Pelayanan prima atau excellent service adalah
pelayanan publik terbaik yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat dan
stakeholder. Pelayanan berasal dari kata “layan”, artinya melayani. Kata
“melayani” dapat diartikan membantu, membuat senang, dan memudahkan pihak lain.
Pelayanan prima dapat diartikan dari dua sisi, yakni:
1. Sisi
pelanggan/stakeholder
Pelayanan prima adalah adalah pelayanan yang
melahirkan sikap senang dan puas karena masyarakat/pelanggan/stakeholder memeroleh
pelayanan yang efektif, efisien, berkualitas, cepat, dan murah.
2. Sisi
pemerintah daerah
Pelayanan prima akan menghasilkan pemerintahan yang akuntabel dan produktif. Pemerintahan akuntabel artinya pemda menyelenggarakan pemerintahannya secara bertanggung jawab kepada rakyatnya sehingga pemda akan produktif.
Manfaat pelayanan prima bagi pemerintah daerah adalah:
1. Mendapat
dukungan penuh dari rakyat sehingga pemerintahan semakin mantap dan stabil;
2. Efektif
dan efisien dalam menggunakan semua sumber daya yang dimiliki sehingga memberi
manfaat yang lebih besar;
3. Menciptakan efek multiplier bagi usaha produktif karena pengusaha, investor, dan semua pelaku ekonomi merasa senang dan puas sehingga terpicu untuk terus menerus meningkatkan investasi dan produksinya yang pada akhirnya meningkatkan produk domestic bruto.
Kesimpulannya, pelayanan prima yang diberikan oleh pemda adalah
pelayanan yang memenuhi fungsi pemerintahan/pelayanan (service),
pengembangan pertumbuhan ekonomi (economic growth), dan memberikan
perlindungan masyarakat (protective), dan dinilai masyarakat/stakeholder
membantu, memudahkan, dan memuaskan.
Posting Komentar untuk "QnA : Manfaat Pelayanan Prima dalam Pelayanan Pemerintah Daerah"