Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

QnA : Manfaat Pelayanan Prima dalam Pelayanan Pemerintah Daerah

Modul UT Administrasi Pemerintah Daerah (ADPU4440)
Sumber: google.com

Pertanyaan:

Jelaskan pengertian pelayanan prima yang diberikan oleh pemerintah daerah dan apa saja manfaatnya?

Jawab:

Pelayanan prima atau excellent service adalah pelayanan publik terbaik yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat dan stakeholder. Pelayanan berasal dari kata “layan”, artinya melayani. Kata “melayani” dapat diartikan membantu, membuat senang, dan memudahkan pihak lain. Pelayanan prima dapat diartikan dari dua sisi, yakni:

1.   Sisi pelanggan/stakeholder

Pelayanan prima adalah adalah pelayanan yang melahirkan sikap senang dan puas karena masyarakat/pelanggan/stakeholder memeroleh pelayanan yang efektif, efisien, berkualitas, cepat, dan murah.

2.   Sisi pemerintah daerah

Pelayanan prima akan menghasilkan pemerintahan yang akuntabel dan produktif. Pemerintahan akuntabel artinya pemda menyelenggarakan pemerintahannya secara bertanggung jawab kepada rakyatnya sehingga pemda akan produktif. 

Manfaat pelayanan prima bagi pemerintah daerah adalah:

1. Mendapat dukungan penuh dari rakyat sehingga pemerintahan semakin mantap dan stabil;

2. Efektif dan efisien dalam menggunakan semua sumber daya yang dimiliki sehingga memberi manfaat yang lebih besar;

3. Menciptakan efek multiplier bagi usaha produktif karena pengusaha, investor, dan semua pelaku ekonomi merasa senang dan puas sehingga terpicu untuk terus menerus meningkatkan investasi dan produksinya yang pada akhirnya meningkatkan produk domestic bruto. 

Kesimpulannya, pelayanan prima yang diberikan oleh pemda adalah pelayanan yang memenuhi fungsi pemerintahan/pelayanan (service), pengembangan pertumbuhan ekonomi (economic growth), dan memberikan perlindungan masyarakat (protective), dan dinilai masyarakat/stakeholder membantu, memudahkan, dan memuaskan.

***

Posting Komentar untuk "QnA : Manfaat Pelayanan Prima dalam Pelayanan Pemerintah Daerah"